Aliansi Mahasiswa Desak Kasus Sisminbakum Dihentikan

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa yang targabung dalam Forum Anti Kriminalisasi Hukum (FAKUM) mendesak Kejaksaan Agung dengan menghentikan kasus Sisminbakum yang dituduhkan kepada Yusril Ihza Mahendra. Jika kasus Sisminbakum terus dilanjutkan, maka Jaksa Agung sama saja dengan massa dan demo bayaran yang akhir-akhir ini marak, yang juga mendesak Sisminbakum dilimpahkan ke pengadilan.
 
œKami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan kasus Sisminbakum. Bila Jaksa Agung tetap ngotot melanjutkan kasus ini, maka Jaksa Agung tidak berbeda dengan demo dan aksi bayaran. Apakah Jaksa Agung juga bayaran? ujar Kordinator aksi Ibnu Jauhari dalam rilis yang diterima okezone, Sabtu (23/7/2011).
 
Ibnu menambahkan bahwa akhir-akhir ini maraknya demo dan aksi bayaran yang mendesak kejaksaan agung melanjutkan Sisinbakum. "Salah satu aksi bayaran yang muncul misalnya demo buruh beberapa waktu lalu seperti dilansir media massa.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang
. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Sekitar 80 buruh yang tergabung dalam FSPSI Reformasi berunjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Agung. Mereka meminta kejaksaan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Romli Atmasasmita yang telah dibebaskan Mahkamah Agung.

Sayangnya, saat pendemo berorasi, banyak yang menyatakan aksi buruh ini untuk solidaritas kasus PHK di perusahaanya di kawasan industri Karawang. Beberapa pendemo yang ditanya wartawan mengaku ke Kejagung karena menuntut pesangon meski spanduknya bertuliskan 'Tuntaskan Korupsi Sisminbakum'," paparnya.
 
Yusril Ihza Mahendra, lanjutnya,  dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berbungkus massa bayaran seperti itu.
 
œAlih-alih ingin menegakkan hukum, massa tersebut malah merusak hukum negeri ini dan menjadikan citra Kejaksaan Agung bertambah rusak dimata publik. Kami mendesak kepada Jaksa Agung untuk segara mengambil sikap tegas, hentikkan sandiwara kasus Sisminbakum. Atau Jaksa Agung memilih Menzolimi Yusril, meneruskan perkara sisminbakum seperti massa bayaran tersebut? Imbuhnya.
 
Yusril Ihza Mahendra dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena tidak menjadikan biaya akses fee sisminbakum itu sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun 2000 sampai 2008. Persoalannya mengapa hanya Yusril yang dijadikan tersangka ?
 
Mengapa hanya Yusril didjadikan tersangka. Padahal, jabatan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di bawah Presiden Megawati telah berakhir tanggal 20 Oktober 2004. Sementara itu, menteri Kehakiman dan HAM antara tahun 2000-2008 bukan hanya Yusril. Ada Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata, tuturnya.

Malahan, persoalan Sisminbakum mencuat di masa Andi Mattalata. Karena ia memerintahkan agar semua perusahaan wajib mendaftar ulang melalui Sisminbakum, sebagaimana diamanatkan oleh UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang baru.
 
Sejak itulah timbul komplain. Biaya akses Sisminbakum yang semula normal-normal saja, kemudian menjadi "booming". Namun anehnya, ketika masalah ini diusut, Kenapa bukan Andi Matalata yang disoal dan disalahkan.
 
Begitu juga dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika memang Jaksa Agung menginginkan kasus ini kelar, mestinya SBY juga dimintai ketarangan.
 
Kejaksaan Agung mesti meminta kepada Presiden SBY untuk menerangkan terkait empat peraturan pemerintah (PP) tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Hukum dan HAM yang semuanya ditandatangani oleh Presiden SBY.
 
Dalam empat PP yang ditandatangani Presiden SBY itu, biaya akses Sisminbakum tidak dicantumkan sebagai PNBP kecuali PP terakhir bulan Mei 2009 menjelang berakhirnya perjanjian BOT. Sekali lagi, mengapa hanya Yusril Ihza Mahendra ?
 
œPakar dan Akademisi sepakat Sisminbakum adalah terobosan Kebijakan yg benar dan luar biasa dalam penerapan sebuah sistem, khusus pelayanan bagi anggota masyakarakat berbakat wirausaha. Terbukti cepat dan ampuh memangkas budaya pungli telah berlangsung puluhan tahun. Tetapi mengapa Jaksa Agung masih tetap ngotot. Ada kepentingan apa ? Sebab itu, bila Jaksa Agung tetap melanjutkan perkara ini, maka Jaksa Agung apa berbedanya dengan massa bayaran, ujar Ibnu mengakhiri keterangannya.
(fer)

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar