Gara-Gara Rebonding, Istri Ditikam Suami

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
TULUNGAGUNG - Ternyata tidak semua suami menyukai istrinya bersolek. Terbukti di Tulungagung, Jawa Timur, Suyitno (39), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel menganiaya istrinya, Kalis Ekowati (36), hanya karena melihat rambut si istri di- rebonding (luruskan).

Tidak hanya rambut hasil sentuhan salon yang dipangkas, tinju Suyitno pun melayang. Tak berhenti di situ, Suyitno juga menusukkan gunting yang ada di tangannya ke arah perut Kalis. Beruntung perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga itu berhasil menangkisnya. Kendati demikian, kedua tangannya terluka.

œSaat melapor, kondisi tangan korban masih berlumurkan darah. Karenanya pelapor juga sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Suratman kepada wartawan, Minggu (29/5/2011).

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Hingga kini polisi belum mengamankan terlapor, termasuk juga belum memanggilnya. Sebab masih berkosentrasi pada laporan korban. Dari keterangan yang disampaikan korban, motif penganiayaan yang diduga terdorong rasa cemburu buta. Terlapor langsung mengomel begitu mengetahui rambut korban berubah menjadi lurus.

Setelah sempat  beradu mulut, terlapor langsung menjambak rambut korban dari arah belakang dan memotongnya, belum sempat sepenuhnya tersadar dari rasa terkejut, korban kembali diserang dengan pukulan dan tusukan ke arah perut. Untungnya sejumlah tetangga yang mendengar teriakan minta tolong langsung melerainya.

œKorban sempat mengatakan tidak ada maksud apa-apa, ketika dengan keras terlapor mempertanyakan kenapa harus rebonding segala, terang Suratman.

Beberapa hari sebelum malapetaka terjadi, Suyitno selalu nampak uring-uringan. Tidak jelas apa sebabnya, setiap pulang kerja, Suyitno selalu membentak-bentak dan berbicara kasar kepada istrinya. Dalam kasus ini, terlapor akan dijerat dengan pasal tindak kekerasan dalam rumah tangga. œAdapun ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara, terang Suratman.
(Solichan Arif/Koran SI/ful)

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar