Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini hak angket kasus Bank Century dapat diterima paripurna. Dukungan terhadap hak angket Bank Century ini terus menguat. Hingga siang ini, 79 orang dari delapan fraksi di DPR telah menandatangani pengajuan panitia hak angket Bank Century. You can see that there's practical value in learning more about news. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait optimistis hak angket kasus Bank Century dapat diterima paripurna karena merupakan aspirasi rakyat banyak. Apalagi laporan awal audit Badan Pengawas Keuangan sudah menemukan indikasi pidana. Penemuan itu, menurut Maruarar, hampir sama dengan hasil analisis Tim Pencari Fakta PDI Perjuangan tentang sejumlah pelanggaran dan keanehan dalam pengucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century. Menurut Maruarar, kunci utama penyelidikan aliran dana Century ada pada PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun PPATK belum dapat membuka information aliran dana karena masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang, seperti dalam kasus penyuapan pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia.(DSY)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait optimistis hak angket kasus Bank Century dapat diterima paripurna karena merupakan aspirasi rakyat banyak. Apalagi laporan awal audit Badan Pengawas Keuangan sudah menemukan indikasi pidana. Penemuan itu, menurut Maruarar, hampir sama dengan hasil analisis Tim Pencari Fakta PDI Perjuangan tentang sejumlah pelanggaran dan keanehan dalam pengucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century. Menurut Maruarar, kunci utama penyelidikan aliran dana Century ada pada PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun PPATK belum dapat membuka information aliran dana karena masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang, seperti dalam kasus penyuapan pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia.(DSY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar