VIVAnews - Bola panas skandal Bank Century terus menggelinding seiring bergulirnya usulan hak angket anggota dewan. Pro dan kontra antaranggota fraksi bermunculan dan semakin mempertajam aroma politis dalam kasus itu. Pakar Filsafat Poltik Universitas Indonesia, Rocky Gerung, khawatir pengajuan hak angket itu hanya menjadi alat politik sejumlah elit. "Semata-mata jadi kumpulan berbagai macam kepentingan, demi tujuan individual antar elit, lalu ada tukar tambah politik di belakang," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat, 20 November 2009. Truthfully, the only difference between you and news experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to news.
Ia berharap para elit politik di DPR yang mendukung angket itu komitmen untuk mengawalnya hingga di paripurna. Ia khawatir usulan itu kandas lantaran para anggota dewan mengubah sikap di paripurna dengan alasan politis. "Jangan terus-menerus diucapkan tanpa efek dan jadi semacam arsip bahwa pernah ada upaya memeriksa keadilan dengan angket, tapi akhirnya gagal karena ada pertimbangan politik," ujarnya. Sejauh ini dukungan usulan penggunaan hak angket ini terus berkembang dari 139 anggota menjadi 224 anggota dewan. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tak memunculkan anggotanya sebagai pendukung. Usul angket skandal Bank Century dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. ¢ VIVAnews
Ia berharap para elit politik di DPR yang mendukung angket itu komitmen untuk mengawalnya hingga di paripurna. Ia khawatir usulan itu kandas lantaran para anggota dewan mengubah sikap di paripurna dengan alasan politis. "Jangan terus-menerus diucapkan tanpa efek dan jadi semacam arsip bahwa pernah ada upaya memeriksa keadilan dengan angket, tapi akhirnya gagal karena ada pertimbangan politik," ujarnya. Sejauh ini dukungan usulan penggunaan hak angket ini terus berkembang dari 139 anggota menjadi 224 anggota dewan. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tak memunculkan anggotanya sebagai pendukung. Usul angket skandal Bank Century dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar