VIVAnews - Sebanyak 124 anggota DPR telah meneken pengajuan Hak Angket kasus PT Bank Century kepada pimpinan DPR. Hak Angket tersebut diajukan oleh para pengusul pada Kamis ini, 12 November 2009. Dalam suratnya, DPR menilai kasus Bank Century merupakan skandal besar keuangan di Indonesia. DPR melihat banyak kejanggalan dibalik penyelamatan Bank Century yang menelan dana Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun. Apalagi, dari development account audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century mengungkapkan banyak kelemahan dan kejanggalan serius dibalik penyelamatan Bank Century. Melalui Hak Angket, DPR akan melakukan penyelidikan pada lima fokus. Kelimanya adalah sebagai berikut: 1.Mengetahui sejauhmana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku, terkait keputusannya untuk mencairkan dana talangan (bail-out) Rp 6,76 triliun untuk Bank Century. Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata? It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of news. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.
2.Mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century. Termasuk mengapa bisa terjadi perubahan Peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji dalam pencairan dana nasabah Bank Century sebesar Rp 2 triliun, dan kemungkinan terjadinya konspirasi antara para pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah. 3.Menyelidiki ke mana sajakah aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna), sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out bagi Bank Century? 4.Menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun bagi Bank Century tanpa persetujuan DPR? Sementara Bank Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah, bahkan pada saat menerima bail-out, bank ini dalam rank dalam pengawasan khusus? Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunyai dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan? 5.Mengetahui seberapa besar kerugian negara sebenarnya yang ditimbulkan oleh kasus bail-out Bank Century, dan sejauhmana kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Sebab selain penegakkan hukum, di tengah berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat kebanyakan, aspek penyelamatan uang negara ini sangat penting untuk dijadikan prioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat. Selanjutnya uang negara yang dapat diselamatkan bisa digunakan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya. heri.susanto@vivanews.com ¢ VIVAnews
2.Mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century. Termasuk mengapa bisa terjadi perubahan Peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji dalam pencairan dana nasabah Bank Century sebesar Rp 2 triliun, dan kemungkinan terjadinya konspirasi antara para pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah. 3.Menyelidiki ke mana sajakah aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna), sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out bagi Bank Century? 4.Menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun bagi Bank Century tanpa persetujuan DPR? Sementara Bank Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah, bahkan pada saat menerima bail-out, bank ini dalam rank dalam pengawasan khusus? Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunyai dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan? 5.Mengetahui seberapa besar kerugian negara sebenarnya yang ditimbulkan oleh kasus bail-out Bank Century, dan sejauhmana kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Sebab selain penegakkan hukum, di tengah berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat kebanyakan, aspek penyelamatan uang negara ini sangat penting untuk dijadikan prioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat. Selanjutnya uang negara yang dapat diselamatkan bisa digunakan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya. heri.susanto@vivanews.com ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar