VIVAnews - Panitia Khusus angket Bank Century akan dibentuk sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember 2009. Pertai Golkar pun sudah menyiapkan nama kader agar masuk ke panita dan pimpinan panitia hak angket. "Kami sudah siapkan nama, termasuk pimpinan yang akan diplot," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di sela perayaan Idul Adha di Mesjid Istiqlal, Jakarta, Jumat 27 November 2009. So far, we've uncovered some interesting facts about news. You may decide that the following information is even more interesting.
Priyo menjelaskan, panitia hak angket akan dibentuk sebelum masa reses pada 5 Desember 2009. Pembentukan panitia ini agar hak angket tidak kehilangan momentum dan lenyap. "Dan DPR akhirnya disalahkan publik, itu yang harus kita hindari," ujarnya. Mengenai masuknya Fraksi Partai Demokrat ke dalam hak angket, Priyo menyatakan apresiasinya. "Tidak ada kata terlambat, dan menurut hemat saya semua fraksi punya hak politik untuk berubah," ujarnya. Usul angket Century akan ditentukan nasibnya dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 1 Desember mendatang. Usul angket ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan kepada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mencairkan dananya. ¢ VIVAnews
Priyo menjelaskan, panitia hak angket akan dibentuk sebelum masa reses pada 5 Desember 2009. Pembentukan panitia ini agar hak angket tidak kehilangan momentum dan lenyap. "Dan DPR akhirnya disalahkan publik, itu yang harus kita hindari," ujarnya. Mengenai masuknya Fraksi Partai Demokrat ke dalam hak angket, Priyo menyatakan apresiasinya. "Tidak ada kata terlambat, dan menurut hemat saya semua fraksi punya hak politik untuk berubah," ujarnya. Usul angket Century akan ditentukan nasibnya dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 1 Desember mendatang. Usul angket ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan kepada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mencairkan dananya. ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar