VIVAnews - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, mengeluh soal anggaran kementeriannya di hadapan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat. Linda menilai anggaran kementeriannya kurang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 November 2009. Dalam paparannya, Meneg PP dan PA menyatakan bahwa pagu definitif Kementerian PP & PA tahun 2010 adalah sebesar Rp 133.504 miliar. Anggaran tersebut dirasakan relatif kecil karena anggaran tersebut belum dialokasikan untuk peningkatan quantity kegiatan pada agenda peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak. Hal ini akibat penambahan fungsi kementerian yang semula pemberdayaan perempuan menjadi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Oheo Sinapuy mempertanyakan, di mana sebenarnya letak kekurangan anggaran itu. Karena information tahun 2006 anggaran Meneg PP & PA sekitar Rp 132 miliar, tahun 2007 sekitar Rp 207 miliar, tiba-tiba tahun 2008 turun dan tahun 2009 menjadi Rp 116 miliar, katanya. Menurut Sinapuy Komisi VIII DPR mempunyai sebuah kekuatan untuk membantu Kementerian Negara PP dan PA, tetapi sesungguhnya usulan awal dari program-program itu harus muncul dari Kementerian negara PP dan PA. Kami betul-betul mengharapkan motivasi dari departemen ini untuk berkreativitas tinggi dalam menciptakan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata Sinapuy. Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to news than you may have first thought.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Menurutnya banyak yang bisa dilakukan dengan anggaran Kementerian Negara PP dan PA sebesar Rp 133 miliar itu. Tidak tepat juga kalau anggaran itu digunakan semua apabila tidak memiliki agenda yang jelas. Oleh karena itu perlu reorientasi, konsolidasi, dan perlu memperkuat struktur organisasi yang begitu besar di dalam, serta melakukan pilihan-pilihan program, ujar Hasrul. Hasrul juga menyarankan kepada Meneg PP dan PA untuk menghindari hal-hal yang sifatnya seremonial. Buka seminar di daerah, harus go international, jalin kerjasama dengan pihak luar negeri. Yang mana mereka sangat antusias tentang perlindungan wanita, tentang anak, ini yang berkaitan dengan perempuan." Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP ini juga menyarankan agar Kementerian Negara PP dan PA ikut memperhatikan dan memberikan bantuan terhadap masalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri dan memiliki agenda yang jelas tentang TKW. "Belum pernah saya melihat ada komentar yang keras dari Kementerian Negara PP & PA terhadap kasus penyiksaan pada TKW kita. Jangan pernah lagi ada kata bahwa itu urusan Menaker karena ini yang mengalami adalah perempuan," ujarnya. Farida Padmo Ardan, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat meminta Kementerian Negara PP dan PA untuk membuat program-program prioritas untuk tahun 2010 ini. Menurut Farida, Depnaker saja membentuk badan BNP2TKI apakah tidak mungkin Kementerian Negara PP dan PA membentuk badan seperti itu. Supaya Departemen Tenaga Kerja hanya mengurus tenaga kerja laki-laki, sedangkan Meneg PP dan PA mengurus TKW." ¢ VIVAnews
Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Menurutnya banyak yang bisa dilakukan dengan anggaran Kementerian Negara PP dan PA sebesar Rp 133 miliar itu. Tidak tepat juga kalau anggaran itu digunakan semua apabila tidak memiliki agenda yang jelas. Oleh karena itu perlu reorientasi, konsolidasi, dan perlu memperkuat struktur organisasi yang begitu besar di dalam, serta melakukan pilihan-pilihan program, ujar Hasrul. Hasrul juga menyarankan kepada Meneg PP dan PA untuk menghindari hal-hal yang sifatnya seremonial. Buka seminar di daerah, harus go international, jalin kerjasama dengan pihak luar negeri. Yang mana mereka sangat antusias tentang perlindungan wanita, tentang anak, ini yang berkaitan dengan perempuan." Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP ini juga menyarankan agar Kementerian Negara PP dan PA ikut memperhatikan dan memberikan bantuan terhadap masalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri dan memiliki agenda yang jelas tentang TKW. "Belum pernah saya melihat ada komentar yang keras dari Kementerian Negara PP & PA terhadap kasus penyiksaan pada TKW kita. Jangan pernah lagi ada kata bahwa itu urusan Menaker karena ini yang mengalami adalah perempuan," ujarnya. Farida Padmo Ardan, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat meminta Kementerian Negara PP dan PA untuk membuat program-program prioritas untuk tahun 2010 ini. Menurut Farida, Depnaker saja membentuk badan BNP2TKI apakah tidak mungkin Kementerian Negara PP dan PA membentuk badan seperti itu. Supaya Departemen Tenaga Kerja hanya mengurus tenaga kerja laki-laki, sedangkan Meneg PP dan PA mengurus TKW." ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar