Kajagung: Tidak Ada Tindak Pidana Kasus Century

Have you ever wondered what exactly is up with news? This informative report can give you an insight into everything you've ever wanted to know about news.

If you don't have accurate details regarding news, then you might make a bad choice on the subject. Don't let that happen: keep reading.

Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) keukuh. Mereka teguh menyatakan tak ada indikasi tindak pidana dalam pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Agung Hendarman Supandji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/11) pagi.

Kesimpulan Kejagung bukan tanpa dasar. Menurut Hendarman, Kejagung sudah melakukan penyidikan terhadap 15 saksi dari Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Sementara ini belum diketemukan melanggar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004," ujar Hendarman.

Tapi, Kejagung memastikan, kesimpulan ini masih bersifat sementara. Kejagung akan menyelesaikan kasus Century pada akhir agenda 100 hari, Januari 2010. Sementara audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan Bank Century adalan bank gagal.(Andhini)

Now you can understand why there's a growing interest in news. When people start looking for more information about news, you'll be in a position to meet their needs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar