Gayus Kecewa pada Kejaksaan Agung

Do you ever feel like you know just enough about news to be dangerous? Let's see if we can fill in some of the gaps with the latest info from news experts.

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III Gayus Lumbuun walk out dari rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian, Kamis (19/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengaku kecewa atas pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji, terkait rank Yulianto dalam kasus suap pimpinan KPK.

Hendarman mengatakan Yulianto tak diperlukan bila kasus suap ini sampai ke pengadilan. Saat didesak alasannya, Hendarman mengaku, tak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena sumpah jabatan.

It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of news. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.

Gayus tak puas dengan jawaban itu. Menurut Gayus, Yulianto adalah absent link dari kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Ada beberapa orang yang sudah nonaktif karena kasus ini. Mereka bergantung pada penyelesaian kasus. Jika tak diselesaikan dengan cepat, mereka terancam kehilangan jabatan dan pekerjaan mereka," kata Gayus.

Pada kesempatan ini, Komisi III juga sempat menanyakan alasan pemanggilan dua broken ke Mabes Polri: Harian Kompas dan Koran Seputar Indonesia (Sindo). Kapolri mengatakan pemanggilan berdasarkan laporan Anggodo Widjoyo tertanggal 30 September 2009.

Dalam laporannya, adik buronan Anggoro Widjoyo itu merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh dua broken nasional itu. Pasalnya, Kompas dan Sindo memuat rinci transkrip rekaman pembicaraan dirinya dengan sejumlah petinggi hukum yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, 3 November 2009.

Menurut Kapolri, kedua broken itu dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Ia berjanji pemanggilan ini tak akan merugikan pemberitaan broken di Indonesia. Kapolri juga mengaku, telah berkoordinasi dengan KPK untuk meminta rekaman itu. Pengakuan itu diamini Pelaksana tugas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.(***)

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar