VIVAnews - Fraksi Partai Demokrat dan fraksi partai mitra koalisinya dalam pemerintahan telah bersepakat menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan sikap terkait skandal Bank Century. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melalui pesan singkatnya yang diterima VIVAnews, Jumat 13 November 2009. "Kami yakin etika dan tatakrama berkoalisi tetap dianggap penting," kata Anas Urbaningrum. "Sejauh kami berkomunikasi, fraksi-fraksi partai koalisi sama sikapnya dengan fraksi PD," tambah dia. Namun, Anas mengatakan tetap menghormati jika ada anggota fraksi dari partai mitra koalisi yang ikut mengusulkan Hak Angket Century. Fraksi PD tidak akan mencampuri permasalahan interior fraksi tersebut. "Kalau ada anggotanya yang ikut usul, itu urusan interior masing-masing fraksi," kata dia. Menurut Anas, usul pengajuan Hak Angket Century yang telah digalang sejumlah anggota fraksi terkesan terburu-buru. Usulan itu belum memiliki dasar yang kuat, karena hasil audit yang dilakukan oleh BPK belum diketahui. Sehingga, lanjut dia, usul pengajuan hak angket tersebut terkesan dipolitisasi. "Tendensi politik lebih menonjol," kata dia. The information about news presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about news or it will teach you something new. Both are good outcomes.
Fraksi PD, tambah anas, konsisten dengan penegakan hukum dengan melalui jalur hukum. Fraksi PD tidak setuju jika skandal Bank Century itu diselesaikan melalui cara politik. "Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi tidak dengan jalan politisasi," ujarnya. Tuntutan untuk mengusut tuntas skandal ini terus bergulir. Berbagai kalangan, mulai dari kalangan partai, pengamat, dan LSM semakin gencar menyuarakan skandal Bank Century. Di lingkungan anggota dewan sendiri, sudah ada sebanyak 139 anggota dewan yang setuju dengan pengajuan Hak Angket Century. Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu membengkak tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. ¢ VIVAnews
Fraksi PD, tambah anas, konsisten dengan penegakan hukum dengan melalui jalur hukum. Fraksi PD tidak setuju jika skandal Bank Century itu diselesaikan melalui cara politik. "Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi tidak dengan jalan politisasi," ujarnya. Tuntutan untuk mengusut tuntas skandal ini terus bergulir. Berbagai kalangan, mulai dari kalangan partai, pengamat, dan LSM semakin gencar menyuarakan skandal Bank Century. Di lingkungan anggota dewan sendiri, sudah ada sebanyak 139 anggota dewan yang setuju dengan pengajuan Hak Angket Century. Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu membengkak tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar