JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus Bank Century dengan terdakwa Arga Tirta Kirana. Agenda sidang adalah pembacaan pledoi. Kuasa Hukum Arga Tirta Kirana, Humprey Djemat mengatakan dalam hal ini kliennya hanya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala Divisi Coorporate Legal Bank Century yang bertindak sebagai kuasa dari Dirut dan Wakil Dirut. You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
"Terdakwa hanya dilibatkan dalam penandatangan memo pencairan fasilitas kredit dan perjanjian kredit sebagai kuasa dari Dirut dan Wakil Dirut,"katanya, Kamis (10/2/2011). Dan berdasarkan hal itu maka Arga tidak dapat diminta pertanggungjawabannya. "Tidak sepatutnya seorang pegawai biasa Bank Century dituntut 10 tahun dan denda Rp10 miliar,"ucapnya. Sebelumnya, Arga Tirta Kirana merupakan mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century di Senayan. Dia dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Januari 2011 lalu. Tuntutan ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan terhadap pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Hasan Muslim. Perbincangan mengenai ketidakadilan yang diterima Arga mencuat setelah putrinya, Alanda Kariza (19) menulis di blog pribadinya, http://alandakariza.com(crl)
"Terdakwa hanya dilibatkan dalam penandatangan memo pencairan fasilitas kredit dan perjanjian kredit sebagai kuasa dari Dirut dan Wakil Dirut,"katanya, Kamis (10/2/2011). Dan berdasarkan hal itu maka Arga tidak dapat diminta pertanggungjawabannya. "Tidak sepatutnya seorang pegawai biasa Bank Century dituntut 10 tahun dan denda Rp10 miliar,"ucapnya. Sebelumnya, Arga Tirta Kirana merupakan mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century di Senayan. Dia dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Januari 2011 lalu. Tuntutan ini jauh lebih berat ketimbang tuntutan terhadap pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Hasan Muslim. Perbincangan mengenai ketidakadilan yang diterima Arga mencuat setelah putrinya, Alanda Kariza (19) menulis di blog pribadinya, http://alandakariza.com(crl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar