PAMEKASAN - Janur Kuning (47), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pria yang berprofesi sampingan sebagai dukun tersebut, diduga kuat telah mencabuli pasiennya. Pelaku yang baru satu tahun beristri perempuan asal Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan tersebut, dilaporkan oleh Ft (20), warga asal Desa Tanjung, Kecamatan Tlanakan, atas dugaan pencabulan yang berdalih dengan pengobatan. Menurut pengakuan Abdul Hamid, kakak ipar korban, kejadian tidak senonoh tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Ombul II, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dia sendiri merasa ada kejadian yang tidak layak, karena pelaku hingga sekira pukul 00.30 WIB, masih berada di kamar korban. Hamid yang merasa ada yang tidak beres, akhirnya mendobrak pintu kamar. Alangkah terkejutnya, dia melihat pelaku yang dikenal sebagai orang pintar tersebut, sedang melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban. Saya langsung emosi, karena saat kamar didobrak, sudah dalam keadaan setengah telanjang pakai kain putih. Akhirnya, saya minta bantuan tetangga untuk mengatasi pelaku, ujarnya. Hamid menjelaskan, tanpa dikomando, meski waktu sudah memasuki dini hari, tetangga korban langsung berhamburan keluar rumah. Mereka langsung menuju rumah Hamid, dilanjut dengan menyeret dukun cabul tersebut ke luar rumah, lalu dihajar hingga babak belur. If your mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts are out-of-date, how will that affect your actions and decisions? Make certain you don't let important mobil keluarga ideal terbaik indonesia information slip by you.
Beruntung, pihak kepolisian yang sedang patroli, mengetahui kejadian tersebut. Takut terjadi aksi massa yang lebih parah, petugas langsung membawa pelaku dengan mobil patroli, ke kantor Polsek Tlanakan. Hamid sendiri, juga ikut memberikan hadiah berupa bogem mentah kepada pelaku. Beruntung emosi warga reda, akibat polisi datang ke sini. Kalau tidak, pasti akan berujung pada kematian, karena saya dan warga sudah marah, ungkapnya. Sementara itu, dukun cabul, Janur Kuning, mengaku telah menemui korban sebanyak dua kali. Terakhir, saat kejadian kepergok kakak ipar korban, dini hari kemarin. Menurutnya, dia hanya melakukan ritual seperti apa yang diminta oleh korban, untuk bisa membuka sesuatu yang ada di dalam kotak tanpa harus membuka gembok. Dia menjelaskan, dalam melakukan ritual sendiri, memang disarankan untuk melepas baju. Itupun tidak ada niatan lain, kecuali bagian ritual, dengan dengan menggunakan pakaian serba putih. Setelah ganti pakaian, saya memberi air. Itupun, jarak saya dengan tamu (korban) 1,5 meter dan sama sekali tidak dekat, ungkapnya. Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugiharto menyatakan korban masih menjalani visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) Pamekasan. Soal apa motif dari kejadian tersebut, dia masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban. Untuk pelaku sendiri, masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Dia menerangkan, bila memang terbukti melakukan aksi pencabulan, akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yakni ancaman kekerasan dan cabul, minimal kurungan penjara selama 9 tahun. Masih kami periksa, sekaligus menunggu hasil visum dari rumah sakit keluar. Baru akan ada kejelasan kasus tersebut, ungkapnya. Bambang menambahkan, selain mengamankan pelaku. Pihaknya juga berhasil menemukan beberapa barang bukti, seperti satu lembar kain kafan, selendang warna putih, pisau dapur, dan kembang. Diduga kuat, barang tersebut dijadikan media untuk melakukan aksi perdukunan yang berujung pada pencabulan. Barang bukti sudah ada di Mapolsek. Tinggal tunggu hasil akhir dari visum yang dilakukan terhadap korban, ucapnya.(Subairi/Koran SI/ful)
Beruntung, pihak kepolisian yang sedang patroli, mengetahui kejadian tersebut. Takut terjadi aksi massa yang lebih parah, petugas langsung membawa pelaku dengan mobil patroli, ke kantor Polsek Tlanakan. Hamid sendiri, juga ikut memberikan hadiah berupa bogem mentah kepada pelaku. Beruntung emosi warga reda, akibat polisi datang ke sini. Kalau tidak, pasti akan berujung pada kematian, karena saya dan warga sudah marah, ungkapnya. Sementara itu, dukun cabul, Janur Kuning, mengaku telah menemui korban sebanyak dua kali. Terakhir, saat kejadian kepergok kakak ipar korban, dini hari kemarin. Menurutnya, dia hanya melakukan ritual seperti apa yang diminta oleh korban, untuk bisa membuka sesuatu yang ada di dalam kotak tanpa harus membuka gembok. Dia menjelaskan, dalam melakukan ritual sendiri, memang disarankan untuk melepas baju. Itupun tidak ada niatan lain, kecuali bagian ritual, dengan dengan menggunakan pakaian serba putih. Setelah ganti pakaian, saya memberi air. Itupun, jarak saya dengan tamu (korban) 1,5 meter dan sama sekali tidak dekat, ungkapnya. Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugiharto menyatakan korban masih menjalani visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) Pamekasan. Soal apa motif dari kejadian tersebut, dia masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban. Untuk pelaku sendiri, masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Dia menerangkan, bila memang terbukti melakukan aksi pencabulan, akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yakni ancaman kekerasan dan cabul, minimal kurungan penjara selama 9 tahun. Masih kami periksa, sekaligus menunggu hasil visum dari rumah sakit keluar. Baru akan ada kejelasan kasus tersebut, ungkapnya. Bambang menambahkan, selain mengamankan pelaku. Pihaknya juga berhasil menemukan beberapa barang bukti, seperti satu lembar kain kafan, selendang warna putih, pisau dapur, dan kembang. Diduga kuat, barang tersebut dijadikan media untuk melakukan aksi perdukunan yang berujung pada pencabulan. Barang bukti sudah ada di Mapolsek. Tinggal tunggu hasil akhir dari visum yang dilakukan terhadap korban, ucapnya.(Subairi/Koran SI/ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar