REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, mengharapkan sensus pajak nasional yang dilakukan pada awal Oktober mendatang dapat menemukan potensi Wajib Pajak (WP) baru untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. "Katakanlah para Wajib Pajak baru, ingat kurang dari sepuluh juta dari 237 juta rakyat Indonesia yang baru membayar pajak. Jadi, space itu masih besar," ujarnya di Jakarta, Jumat. Hatta menambahkan dengan adanya sensus pajak nasional ini potensi ditemukan para WP baru sangat besar. Karena, pertumbuhan kelas menengah di Indonesia sedang meningkat pesat. "Saya terus terang mengharapkan sensus pajak ini nanti akan terlihat (potensi WP) seiring dengan meningkatnya kelas menengah baru sekitar 8-9 juta per tahun," ujarnya. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli bejubel market place terbaik indonesia adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke bejubel market place terbaik indonesia.
Ia mengharapkan sensus yang dilakukan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Badan Pusat Statisitik ini dapat memunculkan data yang benar-benar memadai mengenai WP Orang Pribadi dan WP Badan.
"Disinilah dibutuhkan kreativitas dari petugas pajak pajak kita untuk menjaring WP baru dari sensus ini," kata Hatta. Hatta juga mengharapkan sensus pajak nasional ini dapat berjalan lancar dengan persiapan infrastruktur yang memadai melalui pengadaan sumber daya manusia, sosialisasi program serta aturan kondusif. Dengan demikian, lanjut dia, target rasio pajak (tax ratio) yang dinaikkan sebesar 12,66 persen dari sebelumnya 12,6 persen pada RAPBN 2012 diharapkan dapat tercapai. "Jadi kalau kita lihat, DPR itu kan ingin menaikan tax ratio sekitar 0,06 persen, akan ada tambahan pendapatan lima triliun rupiah, masih achievable sambil terus kita menata tax ratio kita," ujar Hatta. Menurut rencana, Ditjen Pajak melakukan sensus pajak nasional mulai 30 September 2011 untuk mendata para WP yang selama ini belum tercatat dan terdeteksi.
Ia mengharapkan sensus yang dilakukan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Badan Pusat Statisitik ini dapat memunculkan data yang benar-benar memadai mengenai WP Orang Pribadi dan WP Badan.
"Disinilah dibutuhkan kreativitas dari petugas pajak pajak kita untuk menjaring WP baru dari sensus ini," kata Hatta. Hatta juga mengharapkan sensus pajak nasional ini dapat berjalan lancar dengan persiapan infrastruktur yang memadai melalui pengadaan sumber daya manusia, sosialisasi program serta aturan kondusif. Dengan demikian, lanjut dia, target rasio pajak (tax ratio) yang dinaikkan sebesar 12,66 persen dari sebelumnya 12,6 persen pada RAPBN 2012 diharapkan dapat tercapai. "Jadi kalau kita lihat, DPR itu kan ingin menaikan tax ratio sekitar 0,06 persen, akan ada tambahan pendapatan lima triliun rupiah, masih achievable sambil terus kita menata tax ratio kita," ujar Hatta. Menurut rencana, Ditjen Pajak melakukan sensus pajak nasional mulai 30 September 2011 untuk mendata para WP yang selama ini belum tercatat dan terdeteksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar