Mengaku Polisi, Pria Ini Sekap & Perkosa Gadis Belia

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
MEDAN - Darwin Antonius Sibarani (27), terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Percut Sei Tuan setelah sebelumnya menyekap LF, gadis belia berusia 14 tahun, selama semalam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Korban menyebutkan, pertemuan dirinya dengan pelaku terjadi pada Senin dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu, korban yang tengah sendiri dihampiri oleh pelaku yang mengaku anggota polisi dan bersedia mengantarkan korban ke kediamannya di kawasan Jalan Pancing Medan.

Tanpa curiga, korban yang masih duduk di kelas sembilan menuruti ajakan pelaku. Bukan mengantar korban ke rumahnya, pelaku justru membawa lari korban ke sebuah hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Sampai di hotel, pelaku kemudian memperkosa korban hingga empat kali. Tidak hanya itu, korban yang berusaha berontak juga tak lepas dari amukan pelaku. "Aku dilarikan ke hotel. Aku coba melepaskan diri, tapi dipukul dan ditampar," urai korban di Polsek Percut Sei Tuan, Senin (26/9/2011).

Tidak sampai di situ, pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban melalui telepon genggam milik korban. Beruntung, saat pelaku menelepon keluarga korban, korban sempat meneriakkan keberadaan dirinya.

Korban mengaku, dirinya dapat meloloskan diri setelah korban meninggalkan kamar pada Senin siang tadi. Keluarga korban bersama petugas kepolisian yang saat itu memang sudah mengetahui keberadaan korban, langsung meringkus pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Maringan Simanjuntak, mengatakan, mengatakan kalau pelaku merupakan penjaga malam yang menyaru sebagai angota polisi. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku itu adalah petugas jaga penjaga malam," kata Maringan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. Untuk sementara, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan pemerasan.
(ful)

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar