Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR, Sigit Soesiantomo, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Independen untuk pilot.
"Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi secara Internasional inilah yang nantinya akan memberikan lisensi kepada calon pilot dan juga memvalidasi lisensi pilot sebagai syarat perpanjangan sertifikasi profesi pilot ini," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Sigit mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 58 UU no.1/2009 tentang Penerbangan diyatakan bahwa setiap personil pesawat udara wajib memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Lisensi ini dapat diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi persayaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya dan lulus ujian.
Lebih lanjut, Sigit justru mempertanyakan proses sertifikasi yang dilaksanakan Kemenhub.
"Seharusnya saat uji kesehatan, terutama pengujian kadar narkotika dalam darah dan urine yang dilakukan secara berkala. Uji itu dapat mendeteksi seorang calon pilot bebas dari narkotika atau sebaliknya," ujarnya.
Informasi tentang bejubel market place terbaik indonesia disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang bejubel market place terbaik indonesia atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan keprihatinannya perihal diadilinya seorang pilot di Pengadilan Negeri Tangerang karena terlibat dalam pesta shabu-shabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pilot maskapai Lion Air, Moh Nasri, pemakai narkoba jenis shabu dan pil ekstasi diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/9). Terdakwa, menurut Jaksa penuntut umum Sukanto, ditangkap ketika pesta shabu bersama rekannya, Imron dan Husni Thamrin co pilot, di apartemen Modern Golf lantai 6, kamar No.7, Kota Tangerang.
"Pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi narkotika saat melaksanakan tugas di udara sangat memprihatinkan. Apalagi, saat tertangkap tersangka bersama rekannya yang juga merupakan co pilot di Maskapai yang sama," tutur Sigit.
Menurut Sigit Soesiantomo, kejadian ini sangat mencoreng dunia penerbangan di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pengakuan tersangka bahwa perilaku penyalahgunaan narkotika ini dilakukan sejak sebelum mengikuti pendidikan pilot. Ini menimbulkan tanda tanya besar mengapa yang bersangkutan bisa lolos dan mendapatkan lisensi sebagai pilot.
"Bisa dibayangkan bagaimana keselamatan penumpang sangat beresiko dengan pesawat yang dikendalikan pilot dan co pilot yang sedang dalam pengaruh psikotropika ini," ujar politisi PKS ini.
"Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi secara Internasional inilah yang nantinya akan memberikan lisensi kepada calon pilot dan juga memvalidasi lisensi pilot sebagai syarat perpanjangan sertifikasi profesi pilot ini," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Sigit mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 58 UU no.1/2009 tentang Penerbangan diyatakan bahwa setiap personil pesawat udara wajib memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Lisensi ini dapat diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi persayaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya dan lulus ujian.
Lebih lanjut, Sigit justru mempertanyakan proses sertifikasi yang dilaksanakan Kemenhub.
"Seharusnya saat uji kesehatan, terutama pengujian kadar narkotika dalam darah dan urine yang dilakukan secara berkala. Uji itu dapat mendeteksi seorang calon pilot bebas dari narkotika atau sebaliknya," ujarnya.
Informasi tentang bejubel market place terbaik indonesia disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang bejubel market place terbaik indonesia atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
Pada kesempatan itu, dia juga menyatakan keprihatinannya perihal diadilinya seorang pilot di Pengadilan Negeri Tangerang karena terlibat dalam pesta shabu-shabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pilot maskapai Lion Air, Moh Nasri, pemakai narkoba jenis shabu dan pil ekstasi diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (27/9). Terdakwa, menurut Jaksa penuntut umum Sukanto, ditangkap ketika pesta shabu bersama rekannya, Imron dan Husni Thamrin co pilot, di apartemen Modern Golf lantai 6, kamar No.7, Kota Tangerang.
"Pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi narkotika saat melaksanakan tugas di udara sangat memprihatinkan. Apalagi, saat tertangkap tersangka bersama rekannya yang juga merupakan co pilot di Maskapai yang sama," tutur Sigit.
Menurut Sigit Soesiantomo, kejadian ini sangat mencoreng dunia penerbangan di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pengakuan tersangka bahwa perilaku penyalahgunaan narkotika ini dilakukan sejak sebelum mengikuti pendidikan pilot. Ini menimbulkan tanda tanya besar mengapa yang bersangkutan bisa lolos dan mendapatkan lisensi sebagai pilot.
"Bisa dibayangkan bagaimana keselamatan penumpang sangat beresiko dengan pesawat yang dikendalikan pilot dan co pilot yang sedang dalam pengaruh psikotropika ini," ujar politisi PKS ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar