JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, Gayus Tambunan diinterogasi oleh tim penyelidik yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo. You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim kasus Gayus Tambunan, Albertina Ho malah membantah adanya pemeriksaan oleh polisi terhadap terdakwa Gayus Tambunan. Pasalnya, tidak ada permintaan izin dari polisi untuk memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Menanggapi masalah ini, pengamat hukum Bambang Widodo Umar mengatakan, jika polisi memeriksa Gayus tanpa izin pengadilan dapat melanggar KUHAP. "Jika benar penyidik Polri dalam memeriksa Gayus tanpa seizin majelis hakim, wah masalah ini sangat memalukan," katany kepada okezone, Jumat (7/1/2011). Menurut dia, tindakan tersebut jelas melanggar prosedur hukum dalam KUHAP. "Profesionalisme Polri kok tambah suram. Presiden harus lebih serius dalam membenahi lembaga Kepolisian," ungkap Bambang.(ram)
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim kasus Gayus Tambunan, Albertina Ho malah membantah adanya pemeriksaan oleh polisi terhadap terdakwa Gayus Tambunan. Pasalnya, tidak ada permintaan izin dari polisi untuk memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Menanggapi masalah ini, pengamat hukum Bambang Widodo Umar mengatakan, jika polisi memeriksa Gayus tanpa izin pengadilan dapat melanggar KUHAP. "Jika benar penyidik Polri dalam memeriksa Gayus tanpa seizin majelis hakim, wah masalah ini sangat memalukan," katany kepada okezone, Jumat (7/1/2011). Menurut dia, tindakan tersebut jelas melanggar prosedur hukum dalam KUHAP. "Profesionalisme Polri kok tambah suram. Presiden harus lebih serius dalam membenahi lembaga Kepolisian," ungkap Bambang.(ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar