Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan tak merasa ada serangan balik dari Partai Demokrat atau pemerintah pascakeputusan paripurna DPR yang memenangkan opsi C untuk kasus Bank Century. Bahkan, meski dikaitkan dengan sejumlah tokoh politik yang tersandung masalah hukum belakangan ini. "Kasus-kasus hukum itu sudah terjadi jauh sebelum kasus Century diangkat, maka kami tidak melihatnya sebagai serangan balik, kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuzy di Jakarta, Selasa (9/3). The more authentic information about news you know, the more likely people are to consider you a news expert. Read on for even more news facts that you can share.
Menurutnya, tak mungkin ada pengungkitan kasus bila tidak ada kesalahan pada masa lalu. Apalagi, kesalahan itu dilakukan tokoh publik. Kebetulan saja yang bersangkutan kini menjadi figur publik, sehingga ia langsung terlihat dan tersorot. Kesalahannya di masa lalu pun bisa kembali diingat, ujarnya. Meski begitu, Romahurmuzy mengakui, penegakan hukum di Astaga.com lifestyle on the net belum berjalan secara komprehensif. Alhasil, kasus hukum yang seharusnya sudah diproses dari dulu, bisa mengendap dalam jangka waktu lama. Bagaimana kami mau diserang, sedangkan kami tidak memiliki kasus hukum untuk dibarter? katanya. Terkait Kasus hukum yang menimpa dua kader PPP, Bachtiar Chamsyah dan Endin AJ Soefihara, Romahurmuzy menegaskan, hal tersebut tak bisa dijadikan alat barter politik. "Berkas sudah lengkap, tak bisa lagi digunakan untuk barter. Terlebih, kedua kasus itu berada di tangan KPK yang tidak diragukan lagi integritasnya," jelasnya.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar