VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan seluruh rakyat Indonesia mengikuti proses hak angket Bank Century di DPR. Pemerintah mengedepankan sikap keterbukaan bagi rakyat untuk mengikuti proses pengusutan skandal Century. "Terhadap kasus Bank Century yang sedang mengemuka, mari kita memberi kesempatan kepada DPR RI, setelah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus Bank Century," kata Presiden SBY. Hal itu disampaikan Presiden SBY di sela-sela pidato acara puncak peringatan Hari Guru Nasional, Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Desember 2009. "Silakan nanti diikuti rakyat Indonesia secara terbuka. Apakah benar ada kejahatan dan apakah ada korupsi dalam penanganan kasus Bank Century," ujar SBY. The best time to learn about news is before you're in the thick of things. Wise readers will keep reading to earn some valuable news experience while it's still free.
SBY mengatakan, ciri-ciri pemerintah yang baik dalam arti yang luas adalah keterbukaan. SBY juga mempersilakan rakyat mengikuti proses yang ada secara gamblang. "Karena, itu proses untuk membuat terang kasus itu bisa dijalankan dengan seksama. Dengan demikian, rakyat kita mendapatkan informasi yang benar, bukan yang tidak benar," kata SBY. Siang tadi, DPR mengesahkan usulan hak angket Bank Century dalam sidang paripurna. Setelah Panitia Khusus Angket Century terbentuk, maka akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan kepada mereka yang mengetahui pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun itu.
ismoko.widjaya@vivanews.com ¢ VIVAnews
SBY mengatakan, ciri-ciri pemerintah yang baik dalam arti yang luas adalah keterbukaan. SBY juga mempersilakan rakyat mengikuti proses yang ada secara gamblang. "Karena, itu proses untuk membuat terang kasus itu bisa dijalankan dengan seksama. Dengan demikian, rakyat kita mendapatkan informasi yang benar, bukan yang tidak benar," kata SBY. Siang tadi, DPR mengesahkan usulan hak angket Bank Century dalam sidang paripurna. Setelah Panitia Khusus Angket Century terbentuk, maka akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan kepada mereka yang mengetahui pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun itu.
ismoko.widjaya@vivanews.com ¢ VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar