Pemerintah Jangan Belengu Hak Warga Negara

The following article presents the very latest information on news. If you have a particular interest in news, then this informative article is required reading.

Metrotvnews.com, Jakarta:  Peneliti dari Center of Electoral Reform (Cetro) Refli Harun mengatakan pemerintah jangan membelenggu hak warga negara untuk mencalonkan diri dalam pemilu kepala daerah dengan menerapkan syarat berpengalaman dalam pemerintahan.

"Penerapan syarat bagi calon kepala daerah harus berpengalaman di bidang tertentu itu potensial melanggar undang-undang," katanya di Jakarta, Selasa (13/4).

Menurut Refli, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak dapat membatasi seseorang untuk mencalonkan diri. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa persyaratan pencalonan harus rasional dan terukur. "Syarat berpengalaman dalam bidang pemerintahan ini tidak dapat diukur," katanya.

Ia menegaskan bahwa terpilihnya kepala daerah bergantung pada pilihan rakyat. Dan, hadirnya calon kepala daerah sebagai peserta pemilu kepada daerah merupakan tanggung jawab partai politik.

Rakyat merupakan penentu dari terpilihnya pasangan kepala daerah. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan politik yang memadai bagi rakyat agar dapat memilih pemimpin yang berkualitas. "Kalau jelek, ya, jangan dipilih," katanya.

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of news is no exception. Keep reading to get more fresh news about news.

Partai politik juga tidak dapat sembarangan mengajukan pasangan calon kepala daerah yang tidak terjamin kualitasnya. Masalahnya, ujar Refli, partai politik terbukti belum mampu melaksanakan kaderisasi dengan baik.

"Karena tanggung jawab menghadirkan calon berkualitas ada di partai dan masyarakat, maka harus dapat memilih pemimpin yang betul-betul punya visi, misi, dan latar belakang yang jelas," katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan ada syarat tambahan bagi calon kepala daerah, yakni berpengalaman dalam bidang pemerintahan. Usulan tersebut diajukan dengan tujuan memperkuat pemerintahan di daerah karena dipimpin oleh orang-orang yang berkualitas dan tidak ada niat untuk membatasi kesempatan warga negara untuk mencalonkan diri.

"Kami memang tidak ingin mengekang hak-hak orang, cuma kepatutan dan kepantasan di dalam pemerintahan kan perlu ada," katanya.

Ia juga mengatakan seharusnya ada tanggung jawab moril dari partai politik untuk menyeleksi calon kepala daerah. Pemerintahan daerah yang baik berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga partai politik dan masyarakat itu sendiri.

"Harus ada keyakinan kita ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat di daerah itu. Ada tanggung jawab bersama, tanggung jawab rakyat, tanggung jawab parpol, tanggung jawab semua, pemerintah juga," katanya.

Karena tanggung jawab inilah, maka pemerintah ingin pemimpin di daerah berkualitas sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat, tambahnya. (Ant/ICH)

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar