Tangkap Nunun, KPK Bisa Tiru Cara Densus 88

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) prihatin dengan berlarut-larutnya kasus Nunun Nurbaiti. Untuk itu IPW berharap mantan Wakapolri Adang Dorojatun sebaga suaminya mau segera membantu KPK menyelesaikan dan menuntaskan kasus istrinya tersebut.

Ketua IPW Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima okezone, Kamis (9/6/2011) mengungkapkan ada empat alasan kenapa Adang harus membantu KPK untuk menghadirkan istrinya.

Pertama, Adang adalah mantan pejabat tinggi lembaga penegak hukum, yang harus senantiasa memberi contoh bahwa siapa pun di negeri ini harus patuh hukum. Kedua, Adang adalah anggota Komisi 3 DPR yang membidangi hukum dan sangatlah ironis, jika seorang anggota legislatif yang membidangi hukum tidak paham tentang proses hukum di negeri ini.

Ketiga, Adang saat menjadi polisi dikenal sangat profesional dalam menjalankan proses penegakan hukum kepada pelaku kejahatan dan haruskah dia bersikap diskriminatif ketika proses penegakan hukum itu melibatkan istrinya.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda sudah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Keempat, Adang harus memahami jika istrinya terus menjadi buronan tentu akan membawa pukulan psikologis yang besar bagi Keluarga Besar Polri. Tentulah sangat memalukan bagi Keluarga Besar Polri jika istri mantan wakapolrinya jadi buronan aparat hukum sepanjang masa.

Sebab itulah, IPW mengimbau Adang harus berjiwa besar membantu KPK untuk menghadirkan istrinya. Jika Adang yakin istrinya tidak bersalah tentu bisa melakukan pembelaan maksimal di pengadilan.

Selain itu IPW berharap KPK harus serius dalam menangani kasus Nunun. Keseriusan itu harus ditunjukkan KPK dengan cara memanggil Adang untuk dimintai penjelasannya mengenai keberadaan istrinya. Jika Adang tidak koperatif, KPK harus segera melakukan pengeledaan ke rumah Adang, untuk mencari petunjuk dimana sesungguhnya keberadaan istrinya.

Menurut Neta, dalam hal ini KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan Densus 88. Dalam kasus terorisme, Densus dengan cepat melakukan police line dan penggeledaan di rumah tersangka, selama berhari hari dan berkali-kali.

"Istri, anak, ayah, ibu, dan anggota keluarga tersangka dibawa Densus 88 ke kantor polisi untuk diperiksa berhari hari dan berkali-kali demi mendapatkan petunjuk dimana keberadaan tersangka," ungkapnya.

Yurisprudensi ini, kata Neta, harus dilakukan KPK jika Adang tidak koperatif. Sebab kejahatan korupsi tidaklah lebih terhormat ketimbang kejahatan terorisme. KPK dan aparat penegak hukum tidak boleh diskriminatif. "Korupsi dan terorisme adalah kejahatan yang sangat meresakan di negeri ini dan perlu keseriusan dan ketegasan untuk menindaknya," tandasnya.
(ram)

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar