RI Dampingi 3 Anak NTT yang Diadili di Australia

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan akan memberikan bantuan khusus terkait tiga anak asal Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, yang akan diadili di pengadilan Australia di Brisbane.
 
"Tentu kita berikan dukungan kekonsuleran. Pasti," ungkap Marty di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2011).
 
Marty menambahkan, masalah yang sangat memprihatinkan bahwasanya ada anak di bawah umur yang ditahan di Brisbane.
 
"Kedubes kita di sana dengan menlu setempat agar diverifikasi masalah itu dan agar anak-anak itu diberi perlindungan dan diberi kepastian tidak ditahan di rumah tahanan di Brisbane," imbuhnya.
 
Persolan bukti, Marty mengaku telah mempersiapkan hal tersebut. "Saya rasa bukti administrasi dan ada cara-cara lain," sambungnya.
 
Sebelumnya John Ndollu (17), Ose Lani (15), dan Ako Lani (16), diketahui ditangkap polisi di perairan Australia pada April 2010. Pada saat ditangkap, mereka sekapal dengan sejumlah imigran gelap.
 
Pihak kepolisian Australia menduga ketiganya telah berumur 19 tahun. Sesuai dengan undang-undang di Australia, mereka tidak tergolong anak-anak (di bawah usia 18 tahun).
 
Ketiganya diancam Pasal 233C Migration Act 1958 karena membawa lima atau lebih penumpang tanpa dokumen legal masuk Australia.

(lam)

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar