akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
JAKARTA - Hingga sembilan hari berjalan sejak menjalani hukuman pancung, pihak keluarga sama sekali tidak mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah seputar proses hukum yang dijalani Ruyati hingga menjalani eksekusi mati.
Karena alasan itulah, didampingi Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, putri sulung almarhumah, Een Nuraini, mendatangi Komnas Perempuan, meminta bantuan lembaga tersebut untuk menuntut keadilan.
"Dari keterangan pemerintah selama ini, baik melalui surat maupun komunikasi langsung, tidak pernah menjelaskan tentang proses hukum terhadap Ruyati sebelum dia dipancung," ujar Anis kepada Komnas Perempuan, Senin (27/6/2011).
Menurut Anis, yang terjadi selama ini, pemerintah justru menegakkan stigma, bahwa Ruyati dipancung karena telah melakukan tindak pidana. Di sisi lain, keluarga mendapatkan informasi bahwa Ruyati membunuh karena situasi kerja yang tidak layak.
"Stigma bahwa eksekusi karena dia melakukan tindak pidana, itu yang dipertegas pemerintah, bukan kenapa dia sampai melakukannya," kata Anis.
Karenanya, mewakili Een yang nampak enggan banyak bicara, Anis meminta Komnas Perempuan untuk mendesak pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi memberikan keterangan resmi seputar proses hukum yang dijalani Ruyati hingga menjalani eksekusi.
Tuntutan ini terkait dugaan sejumlah kejanggalan yang dialami Ruyati selama proses hukum atas kasusnya. Misalnya, Ruyati tak didampingi pengacara dan Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan informasi hanya berdasarkan pemberitaan di koran, bukan proses hukum di persidangan.
Selain itu, Anis juga meminta Komnas Perempuan turut mengusahakan pemulangan jenazah Ruyati ke Indonesia. Terkait hal ini, Anis berharap pemerintah Saudi memberikan penjelasan tentang prosedur dan mekanisme pemakaman yang diterapkan pada jenazah Ruyati.
"Prosedur dan mekanismenya perlu dijelaskan, Undang-Undang TKI menjamin bahwa setiap buruh migran jenazahnya berhak dipulangkan," katanya.
"Saya ingin jenazah ibu saya cepat kembali," imbuh Een.
Een mengaku hingga kini belum mengetahui persis letak makam ibunya tersebut karenabelum ada keterangan resmi yang diterima pihak keluarga.
"Informasi dimakamkan di Mekkah tapi tepatnya dimana tidak tahu, belum ada pemberitahuan resmi," ungkapnya.
(abe)
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
JAKARTA - Hingga sembilan hari berjalan sejak menjalani hukuman pancung, pihak keluarga sama sekali tidak mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah seputar proses hukum yang dijalani Ruyati hingga menjalani eksekusi mati.
Karena alasan itulah, didampingi Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, putri sulung almarhumah, Een Nuraini, mendatangi Komnas Perempuan, meminta bantuan lembaga tersebut untuk menuntut keadilan.
"Dari keterangan pemerintah selama ini, baik melalui surat maupun komunikasi langsung, tidak pernah menjelaskan tentang proses hukum terhadap Ruyati sebelum dia dipancung," ujar Anis kepada Komnas Perempuan, Senin (27/6/2011).
Menurut Anis, yang terjadi selama ini, pemerintah justru menegakkan stigma, bahwa Ruyati dipancung karena telah melakukan tindak pidana. Di sisi lain, keluarga mendapatkan informasi bahwa Ruyati membunuh karena situasi kerja yang tidak layak.
"Stigma bahwa eksekusi karena dia melakukan tindak pidana, itu yang dipertegas pemerintah, bukan kenapa dia sampai melakukannya," kata Anis.
Karenanya, mewakili Een yang nampak enggan banyak bicara, Anis meminta Komnas Perempuan untuk mendesak pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi memberikan keterangan resmi seputar proses hukum yang dijalani Ruyati hingga menjalani eksekusi.
Tuntutan ini terkait dugaan sejumlah kejanggalan yang dialami Ruyati selama proses hukum atas kasusnya. Misalnya, Ruyati tak didampingi pengacara dan Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan informasi hanya berdasarkan pemberitaan di koran, bukan proses hukum di persidangan.
Selain itu, Anis juga meminta Komnas Perempuan turut mengusahakan pemulangan jenazah Ruyati ke Indonesia. Terkait hal ini, Anis berharap pemerintah Saudi memberikan penjelasan tentang prosedur dan mekanisme pemakaman yang diterapkan pada jenazah Ruyati.
"Prosedur dan mekanismenya perlu dijelaskan, Undang-Undang TKI menjamin bahwa setiap buruh migran jenazahnya berhak dipulangkan," katanya.
"Saya ingin jenazah ibu saya cepat kembali," imbuh Een.
Een mengaku hingga kini belum mengetahui persis letak makam ibunya tersebut karenabelum ada keterangan resmi yang diterima pihak keluarga.
"Informasi dimakamkan di Mekkah tapi tepatnya dimana tidak tahu, belum ada pemberitahuan resmi," ungkapnya.
(abe)
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar