Wapres: Sebelum Ditangkap, Robert Sudah Dicekal BI

Are you looking for some inside information on news? Here's an up-to-date report from news experts who should know.

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Presiden Boediono mengatakan sebelum pemilik Bank Century Robert Tantular ditangkap, Bank berita indonesia terbaru sudah mengajukan status pencekalan terhadap Robert Tantular dan pengurus Bank Century lainnya kepada Menteri Keuangan.  Penjelasan Boediono ini terkait kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Panitia Khusus Hak Angket Century di DPR, kemarin. JK mengatakan bahwa saat bertemu dengan Boediono--saat itu Gubernur BI--, BI tak memiliki landasan hukum untuk meminta penangkapan Robert Tantular.

You can see that there's practical value in learning more about news. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Boediono membenarkan bahwa ada pertemuan dengan JK pada 25 November 2008. Ia didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Deputi Gubernur BI Siti Fadhjriyah. Saat itu, mantan Wapres JK memang menginginkan Robert ditangkap. Hanya, kata Boediono, dirinya berpendapat bahwa sebelum penangkapan perlu disiapkan landasan hukumnya.

Setelah mempersiapkan landasan hukum, BI langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Selanjutnya berkas BI-lah yang menjadi dasar tindakan kepolisian menangkap Robert Tantular.

Sebelumnya, Boediono menyatakan ingin memberikan pernyataan terkait posisinya sebagai mantan Gubernur BI. Boediono menegaskan komitmennya terhadap masalah hukum, kepada siapapun yang menyelewengkan Bank Century. Lebih jauh Boedino, pada 20 November 2008, dalam rapat tidak resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan, pernah menyampaikan pencekalan terhadap Robert Tantular.(DSY)

That's the latest from the news authorities. Once you're familiar with these ideas, you'll be ready to move to the next level.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar