Boediono: Saya Tak Lapor ke JK Karena Tak Wajib

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Gubernur Bank berita indonesia terbaru (BI) Boediono menjelaskan, setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik dan diputuskan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus diselamatkan ia tidak melaporkan kepada pimpinan negara saat itu: Wakil Presiden Jusuf Kalla. Alasannya, karena tidak ada kewajiban untuk melaporkan itu.

See how much you can learn about news when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.

Hal tersebut dikatakan Wakil Presiden Boediono di depan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1). Boediono mengakui, saat itu situasi perekonomian, khususnya perbankan, tengah genting. Namun, "Karena tidak ada kewajiban melaporkan ke kepala negara, ia tidak melapor," kata Boediono. Saat itu Presiden Yudhoyono ada di informasi beasiswa luar negeri negeri. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ada di dalam negeri memegang mandat pemerintahan.

Boediono menjelaskan ini setelah ditanya anggota Pansus Bank Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal. Menurut Boediono, pada 21 Nopember 2008 atau dua hari setelah bailout, ia melaporkan hal ini ke Presiden Yudhoyono. Namun, laporan itu tidak dilakukan sendiri.

Ikhwal kehadiran Marsillam Simanjuntak, Boediono menjelaskan epala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi sebagai narasumber, yaitu memberikan pertimbangan masalah hukum. Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, Marsillam hadir karena atas perintah Presiden. Ia diminta bekerja sama. Belakangan, keterangan ini pun dibantah Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha bahwa Presiden tak pernah memerintahkan Marsillam hadir di rapat KSSK.

Soal dana talangan yang meledak dari Rp 632 miliar, perkiraan awal BI, menjadi Rp 6,7 triliun, Boediono menjelaskan, dalam situasi krisis sulit menetapkan angka pasti. Menurutnya, dalam surat BI yang disampaikan ke Lembaga Penjamin Simpanan, angka Rp 632 miliar merupakan perkiraan awal. "Ini bisa berubah sesuai perkembangan awal. Dalam krisis tidak mungkin ada angka tetap, angka selalu dinamis," kata Boediono.(DOR)

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of news. Share your new understanding about news with others. They'll thank you for it.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar