. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sepakat untuk membantu dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengembangkan kawasan transmigrasi. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengharapkan pembangunan transmigrasi di Provinsi Aceh harus berbasis kawasan, yang nantinya diarahkan pada terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru atau mendukung pusat-pusat pertumbuhan yang sudah ada atau yang sedang berkembang. "Pelaksanaan pembangunan transmigrasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi transmigran dan masyarakat sekitar yang bermukim di kawasan transmigrasi. Selain itu, program transmigrasi diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat transmigran serta masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan transmigrasi," kata Muhaimin di kantornya, Jakarta, Selasa (12/7/2011) usai menerima laporan Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Harry Heriawan Saleh yang telah melakukan kunjungan kerja selama lima hari ke Provinsi NAD. Nantinya, menurut Muhaimin, rencana pembangunan dan pengembangan Aceh diarahkan pada bidang agribisnis yang dititikberatkan pada bidang pertanian (tanaman pangan untuk ketahanan dan swasembada pangan), perkebunan (kopi, karet, kelapa sawit dan nilam), perikanan (sepanjang pantai barat dan timur), peternakan (penggemukan sapi dan industri susu di daerah pegunungan). Pelaksanaan transmigrasi akan diprioritaskan untuk meningkatkan pemanfaatan areal pertanian di Provinsi Aceh seluas 700 ribu ha yang didukung jaringan irigasi teknis seluas 191 ribu ha, sehingga produksi padi diharapkan dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali panen per tahun yang selama ini telah mencapai sekira delapan ton per ha per tahun. "Peningkatan produksi sektor pertanian ini sekaligus sebagai upaya restorasi kebun-kebun rakyat yang terlantar dampak konflik yang berkepanjangan sebelum deklarasi damai Helsinki, " jelas Muhaimin. Untuk mendukung pengembangan kawasan transmigrasi, kata Muhaimin pemerintah sepakat mengandeng keberadaan investor swasta untuk mendukung pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula dengan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun di Bener Meriah. Saat ini tengah tahap studi kelayakan pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
"Dalam tahap awal, akan dibangun perkebunan tebu seluas 17 ribu ha di Pitulima dan Timbang Gajah. Tahap kedua akan dibangun perkebunan tebu seluas 20 ribu Ha dan 1 (satu) pabrik pengolahan tebu di Kecamatan Syeh Utama Kabupaten Bener Meriah," ungkap Muhaimin. Sejak 2010 Kabupaten Bener Meriah menempatkan sekira 100 KK (dari daya tampung keseluruhan sebanyak 680- KK) di kawasan Samar Kilang dan pada tahun 2011 sebanyak 100 KK (dari daya tampung sementara sebanyak 630 KK) di kawasan Pintu Rime Gayo. Untuk mempercepat keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi, diharapkan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh dapat segera turut berpartisipasi dalam kerja sama di bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) lintas Provinsi. "Kerja sama dan mekanisme KSAD di bidang transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerja sama ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan transmigrasi," paparnya. Lebih lanjut Muhaimin menambahkan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung dan motor penggerak pembangunan koridor ekonomi wilayah Aceh, perluasan kesempatan kerja bagi transmigran dan masyarakat sekitar serta membangun wilayah Aceh pasca konflik. Untuk rancangan program tahun 2012, terdapat enam Kabupaten/Kota (Pidie, Bener Meriah, Aceh Barat, Simeulue, Subulussalam dan Gayo Lues) yang telah mengusulkan kepada Menakertrans tentang rencana pembangunan kawasan trasmigrasi. Selain itu, menurutnya usulan pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi ini di antaranya telah diajukan untuk kawasan Samar Kilang dan Pitue Rimeu di Kab Bener Meriah, yang saat ini dalam tahap studi kelayakan pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula serta bio energi. "Ke depannya, pelaksanaan program transmigrasi di provinsi Aceh akan melibatkan para transmigran yang mengungsi, masyarakat dhuafa, serta mantan anggota GAM yang berada dalam kawasan transmigrasi dan sekitarnya. Keberadaan mereka akan menjadi pelaku maupun pemanfaat pembangunan transmigrasi,"pungkasnya.
(Iman Rosidi/Trijaya/and)
"Dalam tahap awal, akan dibangun perkebunan tebu seluas 17 ribu ha di Pitulima dan Timbang Gajah. Tahap kedua akan dibangun perkebunan tebu seluas 20 ribu Ha dan 1 (satu) pabrik pengolahan tebu di Kecamatan Syeh Utama Kabupaten Bener Meriah," ungkap Muhaimin. Sejak 2010 Kabupaten Bener Meriah menempatkan sekira 100 KK (dari daya tampung keseluruhan sebanyak 680- KK) di kawasan Samar Kilang dan pada tahun 2011 sebanyak 100 KK (dari daya tampung sementara sebanyak 630 KK) di kawasan Pintu Rime Gayo. Untuk mempercepat keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi, diharapkan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh dapat segera turut berpartisipasi dalam kerja sama di bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) lintas Provinsi. "Kerja sama dan mekanisme KSAD di bidang transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerja sama ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan transmigrasi," paparnya. Lebih lanjut Muhaimin menambahkan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung dan motor penggerak pembangunan koridor ekonomi wilayah Aceh, perluasan kesempatan kerja bagi transmigran dan masyarakat sekitar serta membangun wilayah Aceh pasca konflik. Untuk rancangan program tahun 2012, terdapat enam Kabupaten/Kota (Pidie, Bener Meriah, Aceh Barat, Simeulue, Subulussalam dan Gayo Lues) yang telah mengusulkan kepada Menakertrans tentang rencana pembangunan kawasan trasmigrasi. Selain itu, menurutnya usulan pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi ini di antaranya telah diajukan untuk kawasan Samar Kilang dan Pitue Rimeu di Kab Bener Meriah, yang saat ini dalam tahap studi kelayakan pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula serta bio energi. "Ke depannya, pelaksanaan program transmigrasi di provinsi Aceh akan melibatkan para transmigran yang mengungsi, masyarakat dhuafa, serta mantan anggota GAM yang berada dalam kawasan transmigrasi dan sekitarnya. Keberadaan mereka akan menjadi pelaku maupun pemanfaat pembangunan transmigrasi,"pungkasnya.
(Iman Rosidi/Trijaya/and)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar