akurat? Perhatikan paragraf berikut dan membandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru di
.
MEDAN- Keluarga almarhum Muhammad Dermawan, korban penembakan Briptu Viko, mengaku awalnya tak berniat menculik Viko dari salah satu warnet di Komplek Asia Mega Mas Medan pada Sabtu sore kemarin. Keluarga juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan dua lembaga hukum sebelum membawa paksa Viko ke kediaman mereka di bilangan Percut Sei Tuan Deli Serdang. "Begitu kami mendapat kabar kalau Viko ada di warnet di daerah Asia Mega Mas, kami langsung ke lokasi. Kami berembug, apa yang mau dilakukan terhadap Viko ini. Takut salah, kami datang ke kantor PM (polisi militer) di Jalan Sudirman Medan untuk melaporkan bebasnya Viko ini," terang salah seorang keluarga korban, Khaidir Sulaiman kepada Okezone, Minggu (31/7/2011) Pihak PM, sambung Khaidir, menyarankan kepada keluarga korban untuk melapor ke Polresta Medan, dengan alasan tidak memiliki wewenang. Mirisnya saat melapor ke Kepolisian, pihak keluarga kembali diminta untuk menghubungi pihak kejaksaan, karena kasus penembakan tersebut telah dilimpahkan. "Jadi pas jalan ke Polresta, saya sempat menghubungi Pak Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto. Beliau bilang ke saya kalau berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, jadi mereka tidak punya wewenang. Karena waktu itu hari Sabtu dan kami nggak ada yang punya nomor orang kejaksaan, kami balik lagi ke lokasi warnet," ujarnya. Tiba di lokasi, sambungnya, pihak keluarga awalnya hanya berniat mengambil foto pelaku yang saat itu tengah bermain game online. Namun karena kesal melihat pelaku yang bebas berkeliaran tanpa menjalani proses hukum, emosi keluarga memuncak. "Awalnya sih mau foto aja, tapi yang namanya emosi kan enggak terkontrol. Keluarga awak meninggal ditembaknya, eh dia enak-enakkan di warnet main game. Makanya dibawa keluar paksa," lanjutnya. Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Sampai di situ, keluarga juga mengaku tidak berniat membawa paksa Viko ke kediaman mereka di bilangan Percut Sei Tuan. "Kami tanya sama dia, kenapa bisa bebas, udah berapa lama bebas, siapa yang bebasin. Eh dia malah melawan. Jadi kami bawalah dia ke rumah," tambahnya. Kenapa nekat mengikat kaki dan tangan tersangka? "Karena dia melawan itu, kami takut dia lari. Kalau dia berhasil lari, kami pasti bakal teriakin dia pembunuh adik kami. Kalau terjadi itu, pasti dia habislah dipukuli warga kampung," jawabnya. Khaidir juga menjelaskan, sepekan yang lalu, dirinya bersama keluarga lainnya bertemu tersangka di Kajari Medan saat proses gelar perkara. Sehingga dirinya tak menyangka kalau Briptu Viko berada di luar tahanan. "Satu minggu lalu kami baru jumpa di kejaksaan. Dia turun dari mobil tahanan. Makanya pas ada saudara yang bilang kalau dia di warnet, kami sempat nggak percaya, sampai akhirnya kalau ada lagi keluarga yang menyampaikan kalau dia di warnet itu," paparnya. Sebelumnya, Briptu Viko mengaku bebas berkeliaran karena statusnya telah menjadi tahanan kota dalam kasus penembakan tersebut. Peristiwa penembakan terjadi pada Mei lalu di Kantor BRI Cabang Utama Medan, Jalan Putri Hijau. Saat itu, Briptu Viko yang merupakan Satuan Pam Obvit Polresta Medan, bercanda dengan mengarahkan senjata api miliknya ke seorang cleaning service, Muhammad Dermawan. Nahas, ternyata senjata api jenis SS1 itu tidak terkunci, yang memuntahkan peluru ke dada korban hingga akhirnya tewas.
(kem)
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Sampai di situ, keluarga juga mengaku tidak berniat membawa paksa Viko ke kediaman mereka di bilangan Percut Sei Tuan. "Kami tanya sama dia, kenapa bisa bebas, udah berapa lama bebas, siapa yang bebasin. Eh dia malah melawan. Jadi kami bawalah dia ke rumah," tambahnya. Kenapa nekat mengikat kaki dan tangan tersangka? "Karena dia melawan itu, kami takut dia lari. Kalau dia berhasil lari, kami pasti bakal teriakin dia pembunuh adik kami. Kalau terjadi itu, pasti dia habislah dipukuli warga kampung," jawabnya. Khaidir juga menjelaskan, sepekan yang lalu, dirinya bersama keluarga lainnya bertemu tersangka di Kajari Medan saat proses gelar perkara. Sehingga dirinya tak menyangka kalau Briptu Viko berada di luar tahanan. "Satu minggu lalu kami baru jumpa di kejaksaan. Dia turun dari mobil tahanan. Makanya pas ada saudara yang bilang kalau dia di warnet, kami sempat nggak percaya, sampai akhirnya kalau ada lagi keluarga yang menyampaikan kalau dia di warnet itu," paparnya. Sebelumnya, Briptu Viko mengaku bebas berkeliaran karena statusnya telah menjadi tahanan kota dalam kasus penembakan tersebut. Peristiwa penembakan terjadi pada Mei lalu di Kantor BRI Cabang Utama Medan, Jalan Putri Hijau. Saat itu, Briptu Viko yang merupakan Satuan Pam Obvit Polresta Medan, bercanda dengan mengarahkan senjata api miliknya ke seorang cleaning service, Muhammad Dermawan. Nahas, ternyata senjata api jenis SS1 itu tidak terkunci, yang memuntahkan peluru ke dada korban hingga akhirnya tewas.
(kem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar