Metrotvnews.com, Jakarta: Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Wakil Jaksa Agung Darmono tetap dipertahankan sebagai anggota Satgas. Usulan beberapa anggota Komisi III DPR agar Darmono ditarik, dinilai tidak substansial. Hal tersebut dikemukakan anggota Satgas Mas Achmad Santosa (Ota) ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (13/5). "Tidak ada alasan yang substansial. Sangat disayangkan kalau rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung," katanya. Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:
Ia mengingatkan, kehadiran Darmono sebagai anggota Satgas merupakan kepercayaan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara. Apalagi, keberadaan Darmono sebagai Wakil Ketua Satgas memberi manfaat besar pada efektifitas dan semangat kerja Satgas. Kerja Satgas, menurut Ota, tidak mengganggu aktivitas dan kewajiban Darmono sebagai Wakil Jaksa Agung. "Satgas hanya rapat sekali seminggu. Kami memiliki tim asistensi 34 orang. Jadi tidak tepat ketika dikatakan keberadaan pak Darmono mengganggu aktivitasnya sebagai Wakil Jaksa Agung. Semua pekerjaannya sejalan," jelasnya. Ia justru mempertanyakan sikap DPR yang meminta Darmono ditarik dari personil Satgas. "Pertanyaannya kenapa Komisi III tidak mendukung pemberantasan mafia. Kalau pak Darmono ditarik maka akan mengurangi nilai Satgas. Kami berharap Presiden tidak mengabulkan permintaan untuk penarikan, " ujarnya. (MI/DSY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar