adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM siap menarik paspor milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Penarikan tersebut akan dilakukan jika ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (27/5/2011)."Kalau kita siap, sekarang tinggal tunggu perintah dari KPK," ujar Patrialis. Hingga saat ini, lanjut Patrilais, pihaknya belum mendapatkan permintaan itu dari KPK. "Sampai saat ini, kita sendiri belum terima surat itu dari KPK," ungkapnya. Patrialis juga mengatakan Nazaruddin sebetulnya belum bisa dicekal bepergian ke luar negeri. Hal ini dikarenakan anggota Komisi VII DPR tersebut belum ditentukan statusnya oleh KPK.
(ram)
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Penarikan tersebut akan dilakukan jika ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (27/5/2011)."Kalau kita siap, sekarang tinggal tunggu perintah dari KPK," ujar Patrialis. Hingga saat ini, lanjut Patrilais, pihaknya belum mendapatkan permintaan itu dari KPK. "Sampai saat ini, kita sendiri belum terima surat itu dari KPK," ungkapnya. Patrialis juga mengatakan Nazaruddin sebetulnya belum bisa dicekal bepergian ke luar negeri. Hal ini dikarenakan anggota Komisi VII DPR tersebut belum ditentukan statusnya oleh KPK.
(ram)
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar