Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membeberkan sembilan temuan terkait aliran dana Bank Century. Semuanya berpotensi merugikan negara. Temuan itu dibacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat di DPR, Jakarta, Rabu (17/2). PKS melihat ada praktik pencucian uang dari transaksi narkotika yang berkedok jual beli valas dan peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain terjadi 13 November 2008. "Ini perlu ditelusuri lebih lanjut sebagai cara untuk memperoleh dana secara ilegal," kata Andi. See how much you can learn about news when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.
Andi mengungkapkan, Fraksi PKS menilai adanya modus penarikan tunai warkat yang masih sulit ditelusuri. Pasalnya, Pansus Bank Century belum menemukan satu bukti pun. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga penarikan tunai lewat warkat melebihi Rp 13 triliun. Terkait Lembaga Penjamin Simpanan, Fraksi PKS menuturkan, sebagian besar dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berupa penyertaan modal sementara pemerintah digunakan untuk menutup kerugian yang ditimbulkan akibat macetnya Surat-surat Berharga dan penagihan L/C yang jatuh tempo, sehingga patut diduga sebagai L/C fiktif. Fraksi PKS melanjutkan, pihaknya menyimpulkan aliran dana Bank Century dipakai untuk keperluan lain yang perlu penelusuran lanjutan. "Banyak transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan pemilik lama, sehingga terdapat potensi kerugian negara," kata anggota Komisi XI DPR itu.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar