Metrotvnews.com, Denpasar: Panitia Khusus Angket Century DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait hak penyanderaan dan penyitaan data-data Bank Century Bali atau Bank Mutiara kini. Rapat akan diadakan pada Senin (15/2) lusa. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun di Denpasar, Bali, baru-baru ini. Sebelumnya, Pansus menemukan data terkait 48 aliran dana yang cukup besar di Bank Mutiara, dulu Bank Century. Sebanyak 21 nama tercatat mencairkan dana cukup besar. Namun, pencairan itu dipecah-pecah tak lebih dari Rp2 miliar. Total penarikan itu Rp67 miliar. How can you put a limit on learning more? The next section may contain that one little bit of wisdom that changes everything.
Pansus menilai aliran dana itu tidak wajar dan janggal. Anehnya, tak seorang pun yang protes dengan pencairan itu. Karena itu, Pansus datang ke Denpasar untuk mengecek kejanggalan itu. Sayang. Di Bali, Pansus menemui jalan buntu. Pasalnya, Direktur Utama Bank Mutiara Tan Siau Lan Ani menolak memberikan data-data yang dianggap janggal itu. Alasannya, data-data itu menyangkut rahasia bank dan nasabah. Sikap Tan Siau inilah yang memicu Pansus untuk menggunakan hak penyanderaan pimpinan bank dan penyitaan data. Tan Siau dianggap telah menghalangi tugas Pansus. Selanjutnya, Pansus akan bekerja sama dengan pengadilan setempat untuk menyita data-data sekaligus menyandera Tan Siau selama 100 hari.(Saifullah/***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar