Panglima: TNI Berpedoman pada Undang-Undang

When most people think of news, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to news than just the basics.

Metrotvnews.com, Jakarta: TNI tetap berpedoman pada undang-undang (UU) dalam penggunaan hak pilih TNI. "TNI berpegang kepada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 (tentang TNI) dan Undang-Undang Pemilu," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso saat menerima laporan kenaikan pangkat 27 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (29/6).

Panglima TNI menyampaikan perkembangan sosial politik dalam negeri, terutama berkaitan dengan isu hak pilih TNI yang kembali mengemuka dan menghangat serta menjadi agenda pembicaraan elite politik dan masyarakat luas.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

Ia berharap para petinggi TNI agar dapat menjelaskan kepada seluruh prajurit terkait dengan hak pilih. "Yang jelas, TNI berpegang kepada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan Undang-Undang Pemilu," ujarnya menegaskan.

Panglima TNI juga menekankan, agar seluruh pejabat TNI mengikuti setiap perkembangan situasi secara cermat, dan melakukan langkah antisipasi secara akurat agar kondisi stabilitas nasional yang kondusif tetap dapat dikawal dan dijamin dengan sebaik-baiknya demi kesinambungan pembangunan nasional.

Kedua, prajurit TNI harus berpegang teguh dan mengamalkan komitmen netralitas TNI dalam politik praktis. "Pelajari, pedomani dan amalkan semua undang-undang dan peraturan tentang Politik Kenegaraan, Pertahanan Negara dan tentang TNI, serta segala peraturan lainnya," katanya.

Ketiga, pelihara dan tingkatkan terus soliditas dan solidaritas sesama prajurit TNI, dengan tetap mengikuti perkembangan dan melakukan penajaman analisa situasi, agar senantiasa siap sedia dan tidak terdadak oleh perubahan cepat yang setiap saat dapat terjadi.(Ant/BEY)

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar