Polri Akan Jalankan Rekomendasi Sesuai Hukum

Do you ever feel like you know just enough about news to be dangerous? Let's see if we can fill in some of the gaps with the latest info from news experts.

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to news than you may have first thought.

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian berharap Tim 8 menyerahkan rekomendasi hasil verifikasi kasus dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jendral Polisi Nanan Sukarna, Polri akan menerima apapun isi rekomendasi tersebut.

Meski demikian, Polri akan melaksanakan rekomendasi itu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika Polri diminta untuk menghentikan kasus tersebut, Polri akan meminta Tim 8 mengemukakan alasan rekomendasi itu. Sebab, Polri tak mau disalahkan jika pelaksanaan rekomendasi itu berbenturan dengan penegakkan hukum di Indonesia.

Sebelumnya Tim 8 telah menyimpulkan bahwa proses hukum Bibit-Chandra tak dapat diteruskan ke pengadilan. Pasalnya, Polri tak memiliki bukti yang cukup kuat untuk memperkarakan keduanya dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait kasus suap PT Masaro Radiokom.(***)

Those who only know one or two facts about news can be confused by misleading information. The best way to help those who are misled is to gently correct them with the truths you're learning here.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar