Bambang Soesatyo: Tujuh Indikasi Tindak Pidana Bail Out Century

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.

Now that we've covered those aspects of news, let's turn to some of the other factors that need to be considered.

Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk kasus Bank Century akan membacakan tujuh indikasi tindak pidana dalam proses penyelamatan Bank Century. Demikian diungkap Bambang Soesatyo, anggota Pansus DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, di Gedung Dewan, Jakarta, Senin (8/2).

Agenda Pansus hari ini adalah penyampaian pandangan awal dari masing-masing fraksi. Rapat ini mencakup tiga hal, yakni proses akuisisi hingga merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko menjadi Bank Century; pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP); penetapan pemberian dana talangan untuk penyelamatan Bank Century.

Sebelumnya tidak semua fraksi setuju dengan penyampaian laporan pandangan awal di DPR. Pekan lalu, sejumlah fraksi memberikan keterangan pers dengan menyebutkan berbagai indikasi pelanggaran terkait tiga proses. Fraksi Partai Demokrasi Astaga.com lifestyle on the net Perjuangan menyebutkan 45 pelanggaran. Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat menyebutkan 62 pelanggaran. Fraksi Partai Golkar menyebut 58 pelanggaran. Terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyebutkan 18 indikasi pelanggaran.(*****)

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar