DEPOK" Puluhan ribu keping VCD bajakan di pusat perbelanjaan Depok Town Square disita anggota Polsek Beji Depok. Puluhan ribu keping VCD bajakan tersebut disita dari hasil razia polisi di sembilan lapak di lantai dua dan tiga Detos. Polisi pun menyisir para pemilik lapak VCD dan mengecek keaslian VCD. Tak hanya VCD, polisi juga menyita ribuan buah flash disc serta ratusan software bajakan. Kapolsek Beji Depok AKP Ngadi mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa seluruh pemilik lapak dan menyelidiki keterkaitan jaringan VCD bajakan. Hal itu, kata Ngadi, dilakukan karena target sasaran razia memang ditujukan di pusat " pusat perbelanjaan tidak hanya di pedagang kaki lima. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.
Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan saat ini pemilik sedang diperiksa, belum bisa disebutkan terbukti sebagai pelaku atau pengedar, katanya kepada Okezone, Selasa (28/12/10). Ngadi menambahkan jika terbukti, seluruh pelaku akan dijerat dengan UU Hak Cipta UU RI No 19/2002 dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Dari seluruh VCD, pihaknya tidak menemukan satupun VCD porno. "Tidak ada VCD porno," tegasnya. Sedikitnya polisi menyita 75 ribu keping VCD bajakan dan menutup seluruh lapak. Selain itu, polisi juga menyita seribu buah Flashdisc serta 500 software bajakan.
(crl)
Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan saat ini pemilik sedang diperiksa, belum bisa disebutkan terbukti sebagai pelaku atau pengedar, katanya kepada Okezone, Selasa (28/12/10). Ngadi menambahkan jika terbukti, seluruh pelaku akan dijerat dengan UU Hak Cipta UU RI No 19/2002 dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Dari seluruh VCD, pihaknya tidak menemukan satupun VCD porno. "Tidak ada VCD porno," tegasnya. Sedikitnya polisi menyita 75 ribu keping VCD bajakan dan menutup seluruh lapak. Selain itu, polisi juga menyita seribu buah Flashdisc serta 500 software bajakan.
(crl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar