Metrotvnews.com, Jakarta: PDI Perjuangan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa mengusut kasus Bank Century. KPK juga harus tetap memeriksa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal tersebut diutarakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4). "KPK kan lembaga, hanya tinggal satu pimpinan pun harus jalan. DPR melalui tim pengawas melaksanakan fungsi pengawasan," kata Tjahjo Kumolo. Kekhawatiran KPK melemah muncul seiring dikabulkannya permohonan Anggodo Widjojo terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah. So far, we've uncovered some interesting facts about news. You may decide that the following information is even more interesting.
Menurut Tjahjo, KPK harus proaktif mengusut tuntas kasus Bank Century. Dilanjutkannya proses hukum terhadap Bibit-Chandra jangan menjadi halangan. Apalagi akan ada seleksi pimpinan KPK yang baru. "Makanya, yang penting jalan dulu," kata Tjahjo. Soal hambatan pemanggilan saksi atau tersangka bila dua pimpinan KPK tidak ada, Tjahjo berpendapat, masalah ini menjadi tugas pemerintah dan DPR. Ia berharap kedua lembaga tersebut menunjukan itikad baik menyelesaikan kasus bank yang diduga merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Semakin tidak ada kejelasan hukum akan menghambat DPR dan pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kasihan dengan Boediono dan Sri Mulyani,'' kata Tjahjo.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar